SEJARAH AGAMA ISLAM DI THAILAND
DI
SUSUN
OLEH
:
NAMA KELOMPOK :
Ø Ali Umar
Ø Agung Setiawan
Ø Farid Fahriza
JurusanTeknik InformatikaFakultas Sains dan TeknologiUniversitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim Riau2014
Ø Farid Fahriza
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji syukur penulis
kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-nya
dan tidak lupa pula sholawat serta salam kami ucapkan kepada Nabi besar
Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju zaman yang
terang benderang seperti saat ini.
Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada dosen mata kuliah Studi Islam Asia Tenggara (Agama 6) serta
teman-teman yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Sejarah dan Perkembangan Agama
Islam Di Thailand”.
Kami menyadari bahwa
masih terdapat kekurangan dalam makalah ini, sehingga kami senantiasa terbuka
untuk menerima saran dan keritik dari pembaca demi penyempurnaan makalah
berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pekanbaru,
10 April 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
ii
DAFTAR
ISI
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1
1.2
Rumusan Masalah
1
1.3
Tujuan Penulisan
1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
masuknya islam di Thailand 2
2.2 Kondisi politik islam di Thailand 3
2.3 Sistem perekonomian di Thailand 4
2.4 Hukum islam di Thailand 5
2.5 Sosial
budaya yang ada di Thailand 8
2.6 Pendidikan yang ada di Thailand 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Daftar Pustaka 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kedudukan
umat Islam di berbagai Negara di Asia Tenggara ini bermacam - macam. Di
Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, umat Islam adalah sebagai
mayoritas, sedangkan di Thailand, Singapura, dan Filiphina, mereka berada dalam
minoritas. Agama yang dipeluk oleh kebanyakan rakyat Thailand adalah
Budhisme. Negara Gajah Putih inilah yang akan pemakalah bahas dalam
makalah singkat dan sederhana ini.
Budha adalah agama terbesar di Thailand dan resmi menjadi
agama kerajaan. Kehidupan Budha telah mewarnai hampir seluruh sisi kehidupan di
Thailand, dalam pemerintahan (kerajaan), sistem dan kurikulum pendidikan,
hukum, dan lain sebagainya. Namun terdapat agama-agama lain, diantaranya adalah
Islam, Kristen, Konghucu, Hindu dan Singh.
Pembahasan
akan dimulai dari sejarah masuknya Islam ke wilayah ini serta proses Islamisasi
yang ada. Kemudian kondisi polotik yang ada di Thailand, ekonomi, hokum, social
budaya , dan pendidikan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah sejarah masuknya Islam
di Thailand ?
2. Bagaimanakah
kondisi politik di Thailand ?
3. Bagaimanakah
sistem perekonomian di Thailand ?
4. Bagaimanakah
hukum islam di Thailand ?
5. Bagaimanakah
sosial budaya yang ada di Thailand ?
6. Bagaimanakah
sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
sejarah masuknya Islam di Thailand
2. Mengetahui
kondisi politik di Thailand
3. Mengetahui
sistem perekonomian di Thailand
4. Mengetahui
hukum islam di Thailand
5. Mengetahui
social budaya yang ada di Thailand
6. Mengetahui
sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Masuknya Islam Di Thailand
Diperkirakan para penyebar Agama
Islam yang paling banyak datang ke Nusantara diperkirakan sekitar tahun 1400
masehi atau secara berturut datang setelah itu hingga keabad 15 dan 16, diduga
bahwa penyebar-penyebar tersebut adalah keturunan bani Abbasyiah. Adapun
pendapat lain mengatakan bahwa Islam diperkirakan datang ke negara Thailand
sekitar pada abad ke 10 atau 11 melalui jalur perdagangan. Yang mana penyebaran
Islam ini dilakukan oleh para guru sufi dan pedagang yang berasal dari wilayah
Arab dan pesisir India.
Adapun
pendapat lain ada yang mengatakan Islam masum ke Thailand melalui Kerajaan
Samudra Pasai di Aceh, salah satu bukti yang menguatkan pendapat ini adalah
ditemukannya sebuah batu nisan yang bertuliskan Arab di dekat Kampung Teluk Cik
Munah, Pekan Pahang yang bertepatan pada tahun 1028 M.
Sedangkan
menurut pemakalah sendiri, Islam berada di daerah yang sekarang menjadi bagian
Thailand Selatan sejak awal mula penyebaran Islam dari jazirah Arab. Hal ini
bisa kita lihat dari fakta sejarah, seperti lukisan kuno yang menggambarkan
bangsa Arab di Ayuthaya, sebuah daerah di Thailand. Dan juga keberhasilan
bangsa Arab dalam mendirikan Daulah Islamiyah Pattani menjadi bukti bahwa Islam
sudah ada lebih dulu sebelum Kerajaan Thai.
Dan
lebih dari itu, penyebaran Islam di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu
kesatuan dakwah Islam dari Arab, masa khilafah Umar Bin Khatab” (teori arab).
Entah daerah mana yang lebih dahulu didatangi oleh utusan dakwah dari Arab. Dahulu,
ketika Kerajaan Samudera Pasai ditaklukkan oleh kerajaan Siam (Thailand),
banyak orang-orang Islam yang ditawan, yang mana ketika itu Raja Zainal
Abidin lah salah satu tawanan kerajaan Siam yang kemudian di bawa ke
Thailand. Para tawanan itu akan dibebaskan apabila telah membayar uang tebusan.
Kemudian para tawanan yang telah bebas itu ada yang kembali ke Indonesia dan
ada pula yang menetap di Thailand dan menyebarkan agama Islam di wilayah
Thailand Selatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pada
tahap pertama Islam diwarnai da’wah nya dengan Tasawuf setidaknya sampai pada
abad ke-17. Hal ini karena dirasa paling cocok dengan latar belakang masyarakat
setempat yang dipengaruhi oleh asketisme (ajaran-ajaran yang mengendalikan latihan rohani dengan cara
mengendalikan tubuh dan jiwa sehingga tercapai kebijakan-kebijakan rohani) Hindu-Budha dan sinkretisme (proses perpaduan antara faham-faham atau aliran-aliran agama
atau kepercayaan)
kepercayaan local dan tarekat cenderung lebih toleran dengan tradisi semacam
itu.
Sehingga
ditemukan bahwa terdapat nama-nama ulama sufi terkenal sebagai penyebar Islam,
diantaranya adalah Syiekh Syafiuddin Ahmad Ad Dajjani Al-Qusyasyi, beliau
adalah seorang keturunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad s.a.w).
diceritakan juga bahwa ada dua orang yang sezaman/bersahabat karib yang
sama-sama menjalankan aktivitas dakwah Syeikh Syafiuddin di Pattani. Banyak
yang menduga bahwa baliaulah yang pertama mengislamkan Pattani, barangkali
anggapan ini adalah satu kekeliruan karena Pattani memeluk Islam jauh lebih
awal dari kedatangan beliau ke Pattani, bahkan Pattani dianggap tampat yang
telah lama menerima Islam tak ubahnya seperti di Aceh juga.
2.2 Kondisi Politik Islam Di Thailand
Pada
tahun 2004 bertepatan pada bulan April, pada masa kepemimpinan Thaksin
Shinawarta, insiden berdarah telah terjadi sehingga mengakibatkan 30 pemuda
muslim tewas di masjid Kru Se. peristiwa keji terjadi yang kedua kalinya pada
bulan oktober 2004 yang mengakibatkan 175 tahanan pejuang Muslim Takbai
meninggal dunia, akibat dijejalkan militer Thailand dalam sebuah truk dengan
kondisi tangan di belakang. Pada perkembangan Muslim Pattani antara 2004
hingga Mei 2007.
Periode
ini sangat mendesak tidak hanya karena banyak nya korban dalam kurun waktu itu,
setidak nya 2000 korban meninggal. Sehingga di penghujung tahun 2008, Thailand
ingin memiliki Perdana Menteri baru yang diharapkan dapat membawa angin
perubahan. Dengan rezim barunya harus berjuang keras mencari alternative dalam
menangani masalah konflik Thailand Selatan.
Rupanya
perdamaian Aceh (Gerakan Aceh Merdeka) menjadi model upaya perdamaian dan
rekonsiliasi di Thailand Selatan. Identitas lokal di Thailand Selatan lebih
dekat dengan Kelantan dan Kedah, Malaysia. Masyarakat secara tradisional lebih
memilih menggunakan bahasa Melayu dibandingkan bahasa Thai yang digalakkan oleh
pemerintah pusat sebagai bahasa resmi negara. Keterpaksaan ini dirasakan
masyarakat Melayu Muslim di Thailand Selatan selama puluhan tahun.
Penggunakan
bahasa Thai diwajibkan oleh pemerintah, baik itu di kantor kerajaan,
pemerintah, sekolah dan media. Dan ternyata strategi pemerintah Thailand memang
membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 50 tahun, banyak generasi muda Melayu
Muslim lebih suka berbahasa Thai dibandingkan bahasa Melayu, baik di sekolah
maupun dalam pergaulan sehari-hari. Tetapi mereka ’dipaksa’ keluarga untuk
berbicara dalam bahasa Melayu ketika mereka berkumpul dilingkungan keluarga.
Pada saat ini pertumbuhan masjid di Thailand yang
berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid,
Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid.Dan
beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Mayoritas penduduk Thailand adalah bangsa Siam,
Tionghoa dan sebagian kecil bangsa Melayu.
Jumlah kaum muslimin di Thailand memang tidak lebih dari 10% dari total 65 juta
penduduk, namun Islam menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddha. Penduduk
muslim Thailand sebagian besar berdomisili di bagian selatan Thailand, seperti
di propinsi Pha Nga, Songkhla, Narathiwat dan sekitarnya yang dalam sejarahnya
adalah bagian dari Daulah Islamiyyah Pattani.
2.3 Sistem Perekonomian Di Thailand
Sebelum krisis finansial ekonomi Thailand memiliki pertumbuhan ekonomi
produksi yang bagus dengan rata-rata 9,4%. Tenaga kerja dan sumber daya yang
lumayan banyak konservasi fisical kebijakan investasi orang asing terbuka dan
mendorong suksesnya perekonomian pada tahun 1997. Sekitar 60% dari seluruh
angkatan kerja Thailand dipekerjakan di bidang pertanian.
Beras adalah hasil bumi yang paling penting bagi Thailand adalah ekspor
besar di pasar beras dunia.
Thailand juga merupakan lumbung beras di
kawasan Asia Tenggara. Hasil tambang yang utama adalah timah dan mangaan.
Pariwisata merupakan sumber penghasilan devisa yang besar bagi Thailand.
Mata Uang : Bath
Hasil Pertanian : Beras, karet, jagung, tapioka,
gula, rami, kelapa
Hasil Tambang : Antimonium, timah, besi, mangaan
Hasil Industri : Elektronik, berlian, pakaian,
dan tekstil.
Ekspor utama :Tekstil,computer dan komponennya,integrated circuit,berlian, pakaian
Impor
Utama : Mesin industri,
baja, alat-alat listrik, suku Cadang Kendaraan.
Saat ini pemerintah Thailand tergiur dengan industry keuangan Syariah, menurut SBPAC pertumbuhan perekonomian syariah di negara tersebut baru berkembang tiga hingga empat tahun terakhir. Hingga kini, lembaga perekonomian Islam, seperti lembaga mikro syariah dan perbankan syariah masih amat minim di Thailand. Bahkan, di Bangkok, hanya ada satu bank syariah dengan beberapa cabang yang masih terkonsentrasi di beberapa daerah mayoritas muslim seperti Pattani dan Jala.
Saat ini pemerintah Thailand tergiur dengan industry keuangan Syariah, menurut SBPAC pertumbuhan perekonomian syariah di negara tersebut baru berkembang tiga hingga empat tahun terakhir. Hingga kini, lembaga perekonomian Islam, seperti lembaga mikro syariah dan perbankan syariah masih amat minim di Thailand. Bahkan, di Bangkok, hanya ada satu bank syariah dengan beberapa cabang yang masih terkonsentrasi di beberapa daerah mayoritas muslim seperti Pattani dan Jala.
2.4
Hukum Islam Di Thailand
Secara kronologis, Pelaksanaan Hukum
Islam di Asia Tenggara dapat dilihat pada periode pra kolonialisasi, periode
kolonialisasi, dan periode pasca kolonialisasi. Di masing - masing periode ini
terdapat dinamika yang berbeda sebagai konsekuensi dari wujud sosio -politik
masyarakat. Klasifikasi ini diperlukan terutama pada masa kolonialisasi dan
pasca kolonialisasi,mengingat perbedaan sikap dan kebijakan masin-masing
kolonial dan pemerintah di masing-masing negara di asia Tenggara
terhadap pelaksanaan Hukum Islam.
1.Pra-kolonialisasi
Sebelum kolonial Eropa ( Asia Tenggara
adalah negara jajahan eropa ) mengukuhkan kekuasaannya di Dunia Melayu, hukum
islam sebagai hukum yang berdiri sendiri telah ada didalam masyarakat, tumbuh
dan berkembang di kesultanan-kesultanan Melayu disamping kebiasaan atau adat
masyarakat. Bahkan pelaksanaan hukum Islam terlihat meliputi aspek yang lebih
luas, tidak saja hanya menyangkut perkara-perkara pribadi seperti nikah, talak,
rujuk, waris, hadhanah, tetapi juga mencakup hukum pidana termasuk hukum hudud.
2.Masa Kolonialisasi
Dibawah jajahan negara-negara
eropa,pelaksanaan hukum Islam di Asia Tenggara tidak mengalami perkembangan
berarti, sebaliknya malah banyak mengalami pengebirian. Melalui berbagai
kebijaksanaan, kolonial berhasil mereduksi dan membatasi pelaksanaan hukum
islam. Bila sebelumnya pelaksanaan hukum islam mencakup masalah perdata dan
pidana, sekarang menjadi terbatas hanya pada perkara - perkara yang berhubungan
kekeluargaan.
Hal yang sama juga terjadi pada
minoritas Muslim di Thailand. Meski mereka tidak pernah di jajah oleh
bangsa Barat, tetapi keberhasilan invansi Thai Budhis pada tahun 1786, perlahan
namun pasti, telah mengambil alih seluruh kekuasaan muslim. Kekuatan dan
keunggulan kekuasaan Thai Budha atas Pattani Islam semakin terbukti ketika
agama Budha berhasil menempel pada institusi politik Thai modern, yang kemudian
juga berhasil menempel pada ideologi negara Thailand.
Dibawah kekuasaan kerajaan Thai
modern dengan mengatas namakan nasionalisme, banyak kebijakan integrasi dan
asimilasi yang dipaksakan oleh pemerintah. Kebijakan itu merupakan kenyataan
bahwa mereka harus beradaptasi dengan nilai-nilai dan norma agama Budha.
Akhirnya, pelan namun pasti. Muslim Thailand mengalami banyak hambatan untuk
mengamalkan ajaran agama mereka termasuk hukum islam. Dengan demikian, pelaksanaan
hukum Islam yang dulu didasarkan pada hukum kanun malaka versi petani, juga
mengalami pengebirian. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan dewasa
ini, sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam pelaksanaan hukum keluarga pun
masih terdapat persoalan - persoalan.
3.Pasca - kolonialisasi
Setelah meraih kemerdekaan, umat
islam di Negara - negara Asia Tenggara kembali berupaya setahap demi setahap
untuk melaksanakan hukum Islam selain bidang ibadah, seperti masalah
kekeluargaan (seperti perkawinan, perceraian, rujuk dan warisan), juga dalam
hal - hal yang berkaitan dengan mu’amalah. Namun, semua itu tentu melalui upaya
keras dan proses yang cukup panjang. Hal ini misalnya dapat dilihat pada
perkembangan pelaksanaan hukum Islam di Indonesia.
Di Negara - negara yang minoritas
penduduk nya beragama Islam, seperti Singapura, Thailand dan
Filipina, pengadilan agama hanya menangani perkara - perkara hukum
kekeluargaan. Bahkan di negara ini belum semuanya terdapat lembaga peradilan
agama. Di Thailand misalnya, belum ada pengadilan agama. Wewenang
untuk mengadili urusan yang berkaitan dengan keluarga dan warisan
diserahkan kepada hakim agama yang disebut Dato Yutitham. Inipun
hanya berlaku di empat propinsi daerah Muslim di Thailand Selatan, yaitu
Pattani, Yala, Naratiwat, dan Satun. Dato Yuttitam di pilih oleh imam - imam
masjid dan langsung dikontrol oleh pengadilan umum setempat. Seluruh keputusan
yang dikeluarkan tentunya mempunyai kekuatan hukum, meski terbatas di propinsi
tersebut.
Hukum Islam (mengenai keluarga dan
warisan) hanya berlaku di empat provinsi bagian selatan. Bagi muslim di
propinsi lain, karena syari’ah tidak diakui secara hukum, satu - satunya jalan
adalah melalui lembaga negara bila ingin di akui secara sah.
Belum adannya perangkat kodifikasi
syariah yang dapat di terima secara umum, sebenarnya sejak tahun 1940-an telah
diterapkan kodifikasi syari’ah yang sistematis mengenai keluarga dan warisan.
Kodifikasi ini tercakup dalam Undang-Undang Sipil Thailand. Seluruh
sistemnya berkaitan langsung dengan fiqih syafi’ih, karena mayoritas Muslim
Thailand menganut Mazhab ini. Dengan demikian, pertentangan antara Muslim yang
berbeda Mazhab tidak dapat di selesaikan oleh sistem peradilan yang ada. Selain
itu pihak yang berurusan terutama akan menghadapi persoalan dalam memilih
otoritas keagamaan dan prosedur yang dapat diterima oleh semuanya. Kontroversi
ini kadang-kadang dapat memperburuk pertentangan yang terjadi dalam masyarakat
Islam bahkan dalam suatu keluarga.
Keterbatasan ikatan hukum bagi hukum
islam karena keterbatasan subjek materinya. Misalnya ; Secara hukum adalah sah
perkawinan atau perceraian yang dilaksanakan oleh Dato yuttitam atau imam.
Namun, karena hukum negara tidak membenarkan poligami, maka perkawinannya
dengan wanita berikutnya, istri-istri dan anak cucunya tidak diakui secara
resmi. Semua hal selain dengan istri pertama dianggap tidak sah.
Konsekuensinya, bagi mereka yang menganut poligami, istri berikut serta
keturunan tidak mendapatkan hak secara hukum, seperti biaya pendidikan dan
kesehatan yang diperoleh oleh sang suami.
2.5 Sosial Budaya Yang Ada Di Thailand
Kerajaan
Thailand (Muang Thai) adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan
dengan Laos dan Kampuchea di Timur, Malaysia dan Teluk Siam di Selatan, dan
Myanmar dan Laut Andaman di Barat. Secara astronomis, negara ini terletak
antara 6°LU - 20°LU dan 98°BT - 116°BT. Thailand dulu dikenal dengan nama Siam,
sampai saat ini nama Siam masih digunakan di kalangan orang Thai, terutama kaum
minoritas Tionghoa. Thailand juga sering disebut Negeri Gajah Putih, karena
gajah putih merupakan binatang yang dianggap keramat oleh penduduk.
Negara Thailand
memiliki penduduk yang berasal dari multietnis yaitu bangsa 75% (Thai), 11%
(China) etnis Tionghoa yang memegang peranan besar dalam bidang ekonomi, 3,5%
(Melayu)dibagian selatan, dan sedikit Mon, Khamer, Puan dan Kharen.
Masing-masing mempunyai tradisi dan kebudayaan serta beragam bahasa yang masih
dijunjung tinggi. Selain itu, Thailand juga memiliki bangunan-bangunan
bersejarah yang terawat baik. Diantaranya adalah berupa candi-candi Buddha.
Sekitar 95% penduduk Thailand adalah pemeluk agama Buddha aliran Theravada. Namun, ada minoritas pemeluk agama Islam (4%) sisanya Kristen, dan Hindu. Bahasa Thailand merupakan bahasa nasional yang ditulis menggunakan
aksaranya sendiri, tetapi ada juga bahasa daerah lainnya. Bahasa Inggris juga
diajarkan secara luas di sekolah. Masyarakat Thailand sangat toleran terhadap berbagai budaya bangsa
sepanjang tidak menyinggung kehidupan kerajaan dan Buddha.
Tuntunan Berperilaku
Orang Thailand sangat menekankan perilaku sopan santun. Beberapa hal
yang perlu diketahui berkenaan dengan adat dan kepercayaannya.
1. Ketika memasuki rumah atau kuil, lepaskanlah alas
kaki anda. Jangan menampakkan tapak kaki anda untuk menunjukkan sesuatu.
2. Raja dan keluarga kerajaan harus dihormati dan rasa
hormat harus diberikan kepada mereka. Jangan menempatkan kaki anda kesemua
benda yang mengarah ke gambaran Raja.
3. Ketika mengunjungi kuil, gunakan pakaian yang
pantas. Memakai hanya kaos dalam dan celana pendek sangatlah tidak diterima.
Menyentuh biksu ataupun bajunya adalah sesuatu yang sangat tabu.
4. “Wai” atau salam Thai memiliki arti yang sangat
beragam. Pengunjung disarankan untuk membalasnya dan lebih baik berinisiatif
memberikan salam. Kurang layak memberikan “Wai” kepada pembantu atau anak-anak
meski hal itu wajar dilakukan.
Memasuki Tempat Suci
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah berusaha untuk tidak
menyinggung perasaaan keagamaan terutama ketika berada ditempat-tempat suci.
Tidak hanya terhadap agama Buddha tetapi juga kepada kepercayaan lain. Beberapa
cara untuk menghindari kesalahan adalah;
1. Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
2. Jangan mengenakan alas kaki ketika memasuki kuil.
3. Biksu (Pria) dilarang disentuh atau menyentuh
wanita.
4. Semua hal berhubungan dengan buddha adalah sesuatu
yang suci. Jangan menunjukkan hal hal yang merendahkan kepadanya.
5. Bila berada didalam masjid, pria disarankan
menggunakan kopiah (tutup kepala) dan bagi wanita menggunakan jilbab
(kerudung) dan pakaian yang menutup aurat. Lepaskanlah alas kaki sebelum
masukMasjid. (LMP)
Islam sebagai agama minoritas banyak mendapat tekanan
dari pemerintah dan masyarakat secara mayoritas beragama Buddha. Masyarakat
muslim di Thailand bukanlah masyarakat yang homogen dan menggunakan istilah
Thai-Islam atau Thai-Muslim. Orang melayu merupakan mayoritas etnis dikalangan
masyarakat muslim, dan etnis lainnya yang beragama Islam adalah haw, jawa,
sam-sam, bawean, pathan, punjab, tamil, bengali, slam dan lainnya. Secara politis
kaum muslim melayu adalah kelompok yang kuat, karena mereka hidup di daerah
yang berdekatan dengan malaysia dan tetap memiliki budaya melayu. Kelompok
muslim non-melayu berasimilasi dengan masyarakat Thai secara linguistik dan
bisa dibedakan secara tajam dari masyarakat Thai lainnya, kecuali tentu saja
dibidang pelaksanaan praktik keagamaan.
2.5
Pendidikan Islam Yang Ada Di Thailand
Setelah mengalamai konflik yang berkepanjangan, akhirnya
Islam di Thailand menemui titik kemajuan. Pastinya hal ini atas perjuangan
panjang masyarakat muslim Thailand. Yang akhirnya pemerintah memperbolehkan
warga muslim Thailand untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Kesempatan ini
tidak dilewatkan oleh umat Islam untuk mengembangkan pendidikan Islam. Tercatat
200 lembaga pendidikan Islam dan 2000 masjid berdiri di Thailand. Bahkan
beberapa dari 200 lembaga pendidikan itu menggunakan sistem pesantren yang sama
persis di Indonesia. Itu artinya sistem pendidikan yang dipakai sama seperti di
negri berpenduduk Islam lainya, seperti Indonesia dan Malaysia.
Sistem pendidikan Islam di Thailand ternyata tidak dilakukan
di sekolah-sekolah dan pesantren saja. Proses pendidikan Islam di Thailand
sudah mengalami perkembangan dan kemajuan. Hal itu bisa kita lihat dari
kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh beberapa lembaga Islam. Seperti pengajian
bapak-bapak dan ibi-ibu, TPA/TKA dan kajian mingguan mahasiswa adalah beberapa
kegiatan rutin yang diadakan mingguan. Masyarakat dan Pelajar Muslim Indonesia
juga mengadakan silaturrahim bulanan dalam forum pengajian Ngajikhun.
Acara ini dilaksanakan di berbagai wilayah di Thailand.
Tidak hanya itu saja. Program pengembangan pendidikan Islam
di Thailand sudah mencapai level yang lebih dari sekedar nasional dan regional.
Umat muslim Thailand bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan Negara
lain, baik yang nasional maupun internasional untuk mengadakan seminar
internasional pendidikan Islam. Mereka mengirimkan kader-kadernya ke
berbagai universitas dunia, seperti Al Azhar Mesir, Madinah. Dan juga beberapa
universitas tanah air, seperti UII, UIN, dan lainnya. Termasuk juga mengirimkan
putra-putra Thailand ke berbagai pesantren di Indonesia, termasuk Gontor.
Pusat dakwah Islam terbesar di Bangkok
terletak di Islamic Center Ramkamhaeng. Hampir semua aktifitas keislaman mulai
dari pengajian, layanan pernikahan, serta makanan halal dapat ditemukan. Salah
satu orang yang berjasa di bidang sertifikasi makanan halal adalah Winai Dahlan
(cucu dari KH Ahmad Dahlan), yang sudah puluh-an tahun tinggal dan menjadi
warga Thailand, yang menjabat sebagai direktur dari Halal Science Center di
Universitas Chulalongkorn, yang giat melakukan promosi mengenai makanan halal
ke seluruh dunia
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di
Thailand :
a. Pondok dan Madrasah
Ada
catatan bahwa Wan Husein Senawi seorang ulama berasal dari Kampung Sena Patani
sepupu sunan Ampel mendapat inspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan
pondok di patani setelah beliau belajar di Tanah Jawa di bawah asuhan Sunan
Ampel. Pondok adalah lembaga pendidikan tertua di Patani dan diantara
pondok-pondok tertua itu adalah Pondok Dala, Bermin, Semela, Dual, Kota,
Gersih, Telok Manok, yang mempunyai pengaruh besar bagi pertumbuhan pendidikan
Islam di daerah ini, oleh karena pondok-pondok ini banyak didatangi oleh
pelajar. Pelajar di luar Patani, Karena itu pondok-pondok ini banyak sekali
pengaruhnya bagi pembangunan bahasa Melayu, pengaruhnya juga sampai ke Burma
dan Kamboja.
b. Dengan System yang masih klasikal.
Mempunyai kurikulum, silabus yang telah ditetapkan pokok-pokok bahasan serta
jadwal pelajaran. Diajar oleh tenaga pengajar yang memiliki spesialisasi dalam
bidang mata pelajaran yang diajarkan di madrasah tersebut. Diajarkan dua jenis
ilmu pengetahuan, pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Disamping tenaga
pengajar, memerlukan juga tenaga administrasi, bahagia akademik dan keuangan.
System manajemen tidak lagi terkonsentrasi pada satu orang / tok guru telah
berubah adanya pebagian tanggung jawab (sharing patner) antara pimpinan madrasah.
Oleh karena di madrasah mata pelajaran yang diajar bervariasi, maka madrasah
memerlukan fasilitas pendidikan dan pengajarna seperti laboratorium bahasa,
labor computer, labor sains dan sarana olah raga.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Muslim di Thailand mempunyai sejarah
tersendiri yang bisa dibilang tragis dan berliku. Mulai dari abad ke-13 dimana
Agama Islam menapakkan kakinya di kerajaan Pattani dan kemudian menjadi
mayoritas di wilayah tersebut. Masyarakat muslim Thailand saat ini telah
menjadi bagian integral dari keseluruhan pemerintahan dan komunitas Thailand
dari beberapa abad yang lalu. Secara historis, kultur dan ekonomi, masyarakat
minoritas muslim di Thailand selatan telah mengalami peningkatan yang
signifikan dari waktu ke waktu. Akan tetapi mereka tetap berusaha menjadi
bagian komunitas yang dipahami.
Hal itu berangkat daari background masyarakat muslim sendiri, yaitu komunitas
melayu Pattani yang dari awalnya berdiri sendiri dan kemudian dikuasai oleh Siam
atau Thailand. Dan saat ini, dimana modernisme merambah semua negara dan
Thailand menjadi negara demokrasi, muslim Thailand mulai dipandang positif oleh
komunitas yang lainnya. Hal ini memunculkan era baru antara muslim-pemerintah
yang memberikan ruang lebih luas bagi umat muslim Thailand merambah dunia
politik dan ekonomi. Hal ini tampak dari pertumbuhan masjid di Thailand yang
berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid,
Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid. Dan
beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Biarpun begitu, minoritas muslim
thailand masih jauh dari kelapangan dalam hidup. Karena mereka tetap menjadi
minoritas yang mendapatkan tekanan dan diskriminasi yang tak henti henti.
Ketidakinginan masyarakat
Melayu-Muslim untuk berasimilasi dengan budayaThai disebabkan oleh kepercayaan
mereka yang sangat kuat tentang asal-usul mereka, baik secara historis maupun
budaya, yang mempunyai hubungan dekat dengan bangsaMelayu. Pengaruh Islam dan
budaya Melayu yang kuat dari negara Malaysia juga turutandil membentuk
identitas yang demikian mengakar dalam masyarakat di Selatan,terutama Pattani.
DAFTAR PUSTAKA
Nice blog brather
BalasHapusPakistan merupakan sebuah negara Islam yang berada di kawasan Asia Selatan ibukotanya bernama Islamabad, negara ini memiliki luas sekitar 803.940 Km2. Pakisatan dalam ejaan persia berarti ‘tanah yang suci’, Pakistan juga merupakan negara dengan penduduk Islam terbanyak ke-2 di dunia setelah Indonesia. Pakistan merupakan salah satu wilayah bekas pecahan kerajaan Mugal pada zama dahulu dan Pakistan juga merupakan negara bekas kolonial Inggris sebelum akhirnya memperoleh kemerdekaannya pada tangga 14 Agustus 1947.
BalasHapusProfil Negara Pakistan
Luas wilayah : 803.940 km2km persegi
Ibu kota : Islamabad
Bentuk pemerintahan : Republik
Kepala Negara : Presiden
Kepala pemerintahan : Perdana Menteri
Lagu kebangsaan : Blessed be the Sacred Land
Jumlah Penduduk : 191.275.591 jiwa.
Bahasa : Urdu dan Inggris
Agama mayoritas : Islam
Mata uang : Rupee
Hari Kemerdekaan : 14 Agustus 1947
Perkapita : U$D 1.343
Pemerintahan Pakistan
Pakistan merupakan sebuah negara berbentuk Republik Islam dan memperoleh kemerdekaanya dari Inggris pada tanggal 14 agustus 1947, kepala negara Pakistan ialah seorang presiden sementara kepala pemerintahannya ialah perdana menteri. Ibu kota negara Pakistan bernama Islamabad.